Skripsi Bukan Lagi Jadi Syarat Wajib Lulus, Mendikbudristek: Tergantung Perguruan Tinggi Masing-Masing

- 30 Agustus 2023, 21:37 WIB
/channel KEMENDIKBUD RI

Tak sembarang mengambil kebijakan, Mendikbudristek menilai bahwa transformasi yang dibuatnya ini cukup radikal dan besar mengingat peraturan sebelumnya yaitu mahasiswa diwajibkan untuk membuat skripsi, tesis hingga disertasi untuk lulus.

Transformasi yang dibuatnya memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi baik program studi, dekan, hingga kepala departemen untuk menentukan ada atau tidaknya tugas akhir serta membuat sendiri standar kelulusan mereka.

Baca Juga: Resmi! Marwadi Jabat Kepala Perwakilan BI Tegal, Gantikan M Taufik Amrozy

Walau demikian, Nadiem memberikan pertimbangan bahwa ada banyak cara untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi kelulusan.

“Jadi, dampaknya dengan adanya ini, semakin bebas program studi untuk mendorong anaknya melakukan pendidikan di luar kampus, semakin bebas program studi melakukan project base learning,” ucap Nadiem.

Oleh karena itu, diharapkan dengan aturan baru tidak wajibnya membuat skripsi bagi mahasiswa akan memberi dampak yang baik kedepan, seperti leluasa program studi hingga mahasiswa untuk lebih banyak menggali kemampuan melalui pendidikan luar kampus dan project best learning.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Kamis, 31 Agustus 2023: Shio Kuda, Meragukan Pasangan

“Semakin bebas program studi untuk menjadikan project riset menjadi pendidikan atau bagian dari pendidikan kurikulum Merdeka,”lanjutnya.

Tak hanya mengungkapakan terkait syarat kelulusan mahasiswa bukan lagi skripsi, Mendikbudristek mengungkapkan satu hal lagi yang menjadi transformasi besar dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode 26 yaitu status akreditasi kampus yang semakin dipermudah, sederhana hingga biaya ditanggung oleh pemerintah.

Harapannya supaya sistem pendidikan Indonesia lebih maju dan bisa bersaing dengan perguruan tinggi dunia.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah