KABAR TEGAL - Skripsi bukan menjadi syarat wajib lulus dari perguruan tinggi diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Sehingga, masyarakat luas khususnya mahasiswa mencari tahu informasi terkait dengan kabar tersebut.
Dikutip dari BeritaSoloRaya.com, Mendikbudritek mengatakan bahwa skripsi tidak menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa dari perguruan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikbudristek dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”.
Mendikbudristek juga menuturkan bahwa ada cara lain sebagai persyaratan kelulusan selain skripsi, seperti prototipe, proyek atau bentuk lainnya.
“Dan tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbebntuk lainnya,” ucapnya.
Selain itu Mendikbudristek menuturkan bahwa keputusan terkait wajib atau tidak bagi mahasiswa membuat skripsi untuk lulus dikembalikan kepada kebijakan perguruan tinggi masing-masing.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis
“Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” sambung Nadiem.