1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon repeat untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA
Demikian cara cek penerima bansos DTKS 2023, dapat anda lakukam di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah.***