Dua Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Dibekuk Polresta Banyumas

- 23 Januari 2023, 18:05 WIB
Dua Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Dibekuk Polresta Banyumas
Dua Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Dibekuk Polresta Banyumas /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas empat buah velg dan ban mobil yang terjadi di rumah kost belakang SMA Veteran Purwokerto Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.

"Kami berhasil amankan dua orang laki-laki berinisial RA (27) warga Kelurahan Sokanegara, Kec. Purwokerto Timur, Banyumas dan DM (27) warga Desa Pasir Lor, Kec. Karanglewas, Banyumas", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Minggu 22 Januari 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kost Sokanegara belakang SMA Veteran Purwokerto Kec. Purwokerto Timur. Pada saat itu korban yang bernama Rino merasa kehilangan empat buah velg dan ban mobil yang diletakkan di garasi rumah kost yang ia tinggali.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Megawati, Dewi Aryani dan Ragil Tresna Gelar Cooking Demo

"Saat itu korban mendapati bahwa empat buah velg mobil merk JDM besrta ban merk achelera yang diletakkan digarasinya telah raib. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Banyumas dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 6.200.000,- ", ungkap Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi pada hari Sabtu sekitar pukul 15.00 wib, tim mendapatkan informasi adanya dua orang yang sedang menawarkan 4 buah velg beserta bannya yang identik dengan kejadian tersebut di sebuah toko velg di utara RS Margono. Selanjutnya tim Resmob menuju toko tersebut dan mendapati dua orang tersebut sedang menawarkan velg", papar Kasat Reskrim.

Baca Juga: Toleransi Umat Beragama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Imlek di Kota Tegal

Saat di introgasi awal dua orang tersebut mengakui telah mengambil velg beserta ban di kost Sokanegara belakang SMA Veteran Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x