Resmi! Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Berikut Potret Terbaru Rizky Billar Kenakan Baju Orange

- 13 Oktober 2022, 23:06 WIB
Resmi! Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Berikut Potret Terbaru Rizky Billar Kenakan Baju Orange
Resmi! Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Hari Ini, Berikut Potret Terbaru Rizky Billar Kenakan Baju Orange /Instagram @nlestyfatih

KABAR TEGAL - Hari ini Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT yang telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora beberapa waktu yang lalu.

Setelah lama tak terlihat dilayar kaca semenjak terlibat dalam kasus KDRT terhadap sang istri, akhirnya Rizky Billar muncul di hadapan publik dengan baju orange atau baju sel tahanan.

Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar Sering Lakukan KDRT Hingga Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Begini Ceritanya

Kabid Humas Metro Jaya Kombes, Endra Zulfan mengatakan bahwa penyidik telah mengeluarkan penetapan untuk Rizky Billar.

"Pada awalnya, saudara Muhammad Rizky menjadi saksi, kemudian seiring dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga saksi korban dan hasil visum yang mendukung," ungkap Zulfan.

Baca Juga: Ternyata Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Kepala Lesti Kejora, Begini Ungkap Polisi!

"Adanya kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka, tentunya ini dilakukan berdasar fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan peraturan perbuatan pidana," sambungnya.

Menurutnya, Rizky Billar mulai ditahan pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022 selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Lakukan KDRT Pada Lesty Kejora, Rizky Billar Dipecat Indosiar Jadi Host D'Academy 5 Hingga Diboikot Stasiun TV

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x