BSU Rp600 Ribu Cair, Cek Status Penerima di Laman bsu.kemnaker.go.id Pastikan Namamu Terdaftar

- 5 Oktober 2022, 14:59 WIB
Cara melakuan cek status penerima BSU
Cara melakuan cek status penerima BSU /BPJS Ketenagakerjaan/tangkap layar BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Belum menerima BSU 2022 yang cair Rp600 ribu atau BLT Subsidi Gaji, padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin 'Duplikasi Data' penyebabnya.

Penyebab BSU 2022 tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp600 ribu.

Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU 2022 tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini langkah agar BSU 2022 cair Rp600 ribu.

Baca Juga: Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Jika dirasa pemohon BSU 2022 tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp600 ribu cair:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

Baca Juga: Managamen, Pelatih dan Pemain Persab Brebes Liga 3 Ikuti Doa Bersama Suporter untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Asyik! BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu Mulai Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Rabu 5 Oktober 2022 Terbaru dari Huruf RRNAMII

Selain di laman website Kemenaker Anda juga bisa cek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****

 

 

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah