BSU Rp600 Ribu Cair, Cek Status Penerima di Laman bsu.kemnaker.go.id Pastikan Namamu Terdaftar

- 5 Oktober 2022, 14:59 WIB
Cara melakuan cek status penerima BSU
Cara melakuan cek status penerima BSU /BPJS Ketenagakerjaan/tangkap layar BPJS Ketenagakerjaan

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Asyik! BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu Mulai Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah