Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Demikian cara cek nama penerima BLT UMKM ke link eform.bri.co.id (Eform BRI), Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu segera cair kepada 12 juta pelaku usaha.***