Cek Daftar UKM Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu di eform.bri.co.id untuk Pelaku Usaha

- 19 September 2022, 09:40 WIB
Cek Daftar UKM Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu di eform.bri.co.id untuk Pelaku Usaha
Cek Daftar UKM Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu di eform.bri.co.id untuk Pelaku Usaha /Agus Salim

KABAR TEGAL - Cek daftar UKM untuk penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu di eform.bri.co.id yang cair pada pelaku usaha mikro.

Sebelum cek daftar UKM penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM, pelaku usaha mikro terdaftar harus terlebih dahulu pahami syarat dan kreteria untuk pencarian bantuan.

Syarat dan kreteria untuk UKM penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu diberikan Kemensos pada pelaku usaha yang menerima bantuan.

Pemerintah resmi memberikan BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu ke pelaku usaha UKM dan hanya menyalurkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu yang Kembali Cair untuk Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

UKM penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu diberikan untuk pelaku usaha terdampak langsung covid-19 dengan kreteria tertentu.

Pelaku usaha UKM sekarang banyak membutuhkan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM yang akan cair sebesar Rp600 ribu, sampai mencari informasi cek daftar penerima bantuan, waktu pencairan, dan data nama.

Untuk itu bagi pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu syarat dan kreteria dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Baca Juga: Langkah dan Cara Cairkan BLT UMKM September 2022 atau BPUM Rp 600 Ribu Hanya Pakai NIK KTP via eform.bri.co.id

Sebagai informasi, untuk cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM hanya dapat dilihat melalui link eform.bri.co.id atau Eform BRI.

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha yang bisa menerima bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp.600 ribu.

Selanjutnya syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM 2022 atau BPUM yang cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Kembali Cair Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha Mikro Secara Online

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Beserta Cara Cek Nama Penerima Lewat eform.bri.co.id

Merasa semua syarat dan kreteria sudah terpenuhi dan sudah melakukan pendaftaran, berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM melalui eform.bri.co.id (Eform BRI).

1. Buka laman website eform.bri.co.id.

2. Lalu masukkan NIK. 

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar laman

4. Klik 'Proses'.

5. Lalu selanjutnya akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya, anda sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Dana BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu yang Kembali Cair Ke Jutaan Pelaku Usaha Mikro Kecil

Jika nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM , maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri anda, dan dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

1. Akses laman website eform.bri.co.id.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM 2022 atau BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Lengkapi data diri sesuai KTP anda dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, setelah itu akan muncul nomor referensi, catat untuk nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank BRI terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih. 

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal serta unit atau cabang bank BRI terdekat, maka anda bisa langsung datang ke kantor bank BRI yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 Rp600 Ribu di Link eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM

1. Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik.

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha).

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

[Klik Disini link untuk website resmi eform.bri.co.id]

Jika merasa sudah melakukan langkah pendaftaran, maka pelaku usaha UKM disarankan melakukan cek nama anda secara berkala karena BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu bisa cair lagi sewaktu-waktu.

Itulah informasi cek daftar UKM penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp600 ribu, yang dapat kalian cek langsung dengan langkah-langkah tersebut.***

Editor: Retno Dwi Marcelina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x