KABAR TEGAL - Segera cek daftar penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu yang kembali cair untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Kali ini pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung covid-19 dengan kreteria tertentu.
Selanjutnya, BLT UMKM 2022 atau BPUM kembali bisa dicairkan untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan kreteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk itu bagi pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu kreteria dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM.
Pemerintah resmi memberikan BLT UMKM 2022 atau BPUM yang hanya menyalurkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk saat ini, pelaku usaha banyak yang membutuhkan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM yang akan cair sebesar Rp600 ribu, terkait hal ini banyak pelaku usaha yang mencari informasi waktu sampai daftar nama penerima bantuan.
Sebagai informasi, cek daftar penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM hanya dapat dilihat melalui link eform.bri.co.id (Eform BRI).