Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, kategori anak usia dini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar di DTKS
2. Usia 0 - 6 tahun
3. Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka nama KPM yang masuk kategori Anak Usia Dini akan muncul pada link https://cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan periode kapan bansos PKH akan ditransfer.
Adapun cek daftar penerima bansos PKH 2022 melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan
3. Ketik nama sesuai KTP