KABAR TEGAL - Banyak masyarakat mencari informasi seputar kapan BSU 2022 senilai Rp600 ribu yang akan kami bagikan dalam artikel ini.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan ke tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu pada tahap 2 ini.
Pemerintah memastikan akan mencairkan BSU senilai Rp600 ribu pada tahap 2 ini setelah mereka menerima data dari calon penerima dari BPJS Kesehatan.
Dikutip dari Pikiranrakyatdepok.com, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa BSU akan segera cair minggu depan.
“Mudah-mudahan besok sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan tahap kedua, insya Allah di awal minggu depan,” kata Indah Anggoro Putri.
Oleh karena itu, segera cek nama penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2 dengan login melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut syarat yang tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 bagi penerima BSU 2022 tahap kedua Rp600 ribu.