Selamat! BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 14 September 2022, 11:00 WIB
Selamat! BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selamat! BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu cair, berikut cara cek penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Selain di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), pekerja juga bisa cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Rp600 Ribu Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di 3 Link Ini!

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja/buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu yang Cair September Ini, BLT Subsidi Gaji Cair ke 16 Juta Pekerja

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x