KABAR TEGAL - Anda dapat mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu hanya dengan menggunakan KTP melalui link https://eform.bri.co.id.
Banpres BPUM merupakan inisiasi Kemenkop UKM. Bantuan ini sudah berjalan sejak 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.
Pada tahun 2022 ini, status pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro juga kembali dilanjutkan. Namun, kali ini nominal dana yang diberikan lebih kecil.
Diketahui besaran BLT UMKM yang disalurkan berbeda-beda setiap tahunnya. Di tahun 2020, BPUM diberikan sebesar Rp2,4 juta sedangkan di tahun 2021, BLT UMKM disalurkan sebesar Rp1,2 juta.
Namun di tahun 2022, BLT UMKM akan dibagikan sebesar Rp600 ribu ke 12,8 juta pelaku mikro.
Untuk cek penerima, pelaku usaha hanya membutuhkan KTP untuk melihat NIK dan memasukanya di laman https://eform.bri.co.id. Adapun cara mengeceknya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Sowan ke Sarang, Ganjar Kenang Istri Mbah Moen Sebagai Sosok Pendamping Hebat
- Buka link https://eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan