Bantuan sosial (bansos) PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam data cekbansos.kemensos.go.id (DTKS Kemensos) atau sesuai dengan kriteria penerima bantuan menurut Kemensos.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung memeriksa penerima Bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.