Jadwal Penyaluran BSU 2022 Dipercepat September Ini, Begini Penjelasan Menteri Tenaga Kerja!

- 2 September 2022, 05:45 WIB
Jadwal Penyaluran BSU 2022 Dipercepat September Ini, Begini Penjelasan Menteri Tenaga Kerja!
Jadwal Penyaluran BSU 2022 Dipercepat September Ini, Begini Penjelasan Menteri Tenaga Kerja! /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

KABAR TEGAL - Kabar penyaluran BSU 2022 akan dipercepat September ini sedang ramai menjadi perbincangan publik, hal ini dikarenakan sampai saat ini masih belum ada jadwal pasti mengenai penyaluran BSU 2022.

BSU 2022 akan menyasar kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Bansos ini merupakan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bantuan subisidi upah 2022 akan sebesar Rp600 ribu dan diberikan kepada 16 juta pekerja.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Wake Me Up When September Ends' GREEN DAY Beserta dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Tujuan dari penyaluran BSU 2022 adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama pekerja di tengah melonjaknya harga pasar global.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan kabar terbaru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang diumumkan pada pekan ini.

Ia menyebutkan akan terus mempercepat proses agar BSU 2022 dapat disalurkan kepada para pekerja pada bulan September 2022.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan September Terbaru 2022: Ada Tradisi Kebudayaan Rabu Wekasan, Apa Itu? Cek Disini

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.

Menaker mengatakan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme dan tahapan agar penyaluran BSU dapat dipercepat.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x