3. Masukkan 'Nama Desa' di kolom pencarian data penerima BLT Dana Desa
4. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa
5. Setelah langkah di atas selesai dilakukan, maka daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat secara otomatis
Pendataan masyarakat yang akan menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu akan dilakukan langsung oleh pihak kantor desa.
Kriteria KPM BLT Dana Desa Rp300.000 sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
1. Memiliki data NIK KTP sesuai dengan domisili di desa setempat
2. Termasuk sebagai warga miskin dan miskin ekstrem
3. Tidak pernah mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, BST atau Kartu Prakerja