Login BSU Kemnaker, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah 2022 yang Segera Cair Rp1 Juta

- 19 Agustus 2022, 08:00 WIB
Login BSU Kemnaker, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah 2022 yang Segera Cair Rp1 Juta
Login BSU Kemnaker, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah 2022 yang Segera Cair Rp1 Juta /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Segera login di link bsu.kemnaker.go.id (BSU Kemnaker), berikut cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah 2022 yang segera cair sebesar Rp1 juta per pekerja.

Selain login di link bsu.kemnaker.go.id (BSU Kemnaker), cek nama penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah 2022 juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BSU BPJS Ketenagakerjaan)

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Dana BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Pekerja dengan Syarat Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Ini

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Cek Namamu ke BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat!

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,  Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi   : 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x