Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp1 Juta di Situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Agustus 2022, 11:00 WIB
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp1 Juta di Situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp1 Juta di Situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Simak cara cek status penerima BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji di situs bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Selain di situs bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), pekerja juga bisa cek online status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: BSU Subsidi Upah 2022 Cair Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di 3 Link Ini!

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah via bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x