Cek Namamu via BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat!

- 13 Agustus 2022, 11:00 WIB
Cek Namamu via BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat!
Cek Namamu via BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat! /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - Segera cek namamu via link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah sebesar Rp1 juta cair jika memenuhi syarat.

Selain login di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BSU BPJS Ketenagakerjaan), cek penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah 2022 juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta ke Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,  Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi   : 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x