"Apabila terjadi pelanggaran sehingga dapat menyebabkan gangguan kamtibnas, maka ketua cabang beserta pengurus cabang harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku dan pengurus pusat akan mengambil langkah tegas setiap pelanggaran yang terjadi dimana pun," ucap Moerdjoko
"Demikian 5 hal yang dapat kami sampaikan. Untuk itu atas perhatian dan pelaksanaannya saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semuanya, "tutup Moerdjoko.***