KABAR TEGAL - Kamarruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang menangani kasus-kasus terkait Brigadir J melalui keluarga yang bersangkutan.
Tewasnya Brigadir J seolah menjadi teka-teki dengan motif penembakan oleh sesorang yang belum diketahui hingga saat ini.
Pengacara pihak keluarga Brigadir J mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J pada tanggal 27 Juli 2022.
Dengan rincian autopsi ditemukan pada jenazah Brigadir J bahwa terdapat 3 luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Semua Awasi Kasus Kematian Brigadir J Demi Terwujudnya Transparansi
Luka tembak di bagian kepala, leher dan dada kiri ditemukan.
Lantas, bagaimana hasil autopsi jenazah Brigadir J yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara pihak keluarga?
Dikutip Kabar Tegal dari Pikiran-Rakyat.com ini hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Berikut 9 fakta hasil autopsi jenazah Brigadir J yang telah kami rangkum.
1. Tidak ditemukan otak di kepala Brigadir J
2. Bagian kepala Brigadir J diketahui retak dan ditemukan benjolan
3. Di kepala Brigadir J terdapat lubang yang tembus sampai ke mata, bekas luka tembakan
4. Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga tembus ke bagian hidung
5. Bekas luka tembakan dari arah leher ke arah bibir
6. Dada kiri Brigadir J terdapat luka bekas tembak.
7. Ada jaringan otak di dada Brigadir J
8. Terdapat luka di paru bagian kiri
9. Tangan Brigadir J luka memar hingga patah tulang.
Baca Juga: Pengacara Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Terdapat 3 Luka Tembak dan Memar
Proses autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan oleh pakar forensik pada tanggal 27 Juli 2022 di Jambi.
Kini tim polisi khusus menetapkan pihak manapun menjadi tersangka atas keterlibatan kasus tewasnya Brigadir J.***