KABAR TEGAL - Penonaktifan Kadiv Propam, Irjen Fredy Sambo, diumumkan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
"kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul, tentunya ini berdampak proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Fredy Sambo sementara jabatan dinonaktifkan, dan kemudian jabatan diserahkan ke Wakapolri," katanya kepada awak media.
Diketahui sebelumnya bahwa pihak keluarga Brigadir J yang menjadi korban tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Fredy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Namun pihak keluarga Brigadir J merasakan kejanggalan pada kasus yang menewaskan anggota keluarganya tersebut. Pihak keluarga menilai lika yang terdapat pada jasad Brigadir J tidak seperti luka tembak, melainkan seperti akibat hantaman benda tumpul, dan luka sayatan benda tajam, meski ada pula beberapa luka yang memang seperti luka tembak.
Sebelumnya, Pihak keluarga Brigadir J didampingi kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberikan atensi ke Kapolri agar menonaktifkan Irjen Fredy Sambo.
Selain Irjen Fredy Sambo, pihak keluarga Brigadir J juga kabarnya meminta Kapolri untuk menonaktifkan Brigjen Pol Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi herdi Susianto.***