Cairkan BLT UMKM 2022 dengan Langkah Pencairan Brikut agar BPUM Cair Rp600 Ribu, Login Link eform.bri.co.id

- 28 Juli 2022, 15:32 WIB
Cara Cek BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id Bagi Nama Penerima BPUM Rp600 Ribu untuk Jutaan Pelaku Usaha
Cara Cek BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id Bagi Nama Penerima BPUM Rp600 Ribu untuk Jutaan Pelaku Usaha /KabarTegal/Agus Salim/

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM 2022, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

Baca Juga: Akhir Hidup Kopda M, Terduga Otak Penembakan Istri Prajurit di Semarang

BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan pemerintah RI kepada pelaku UMKM yang terdaftar dan telah memenuhi syarat yang berlaku untuk menjadi penerima BLT UMKM.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM yang kembali cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah