BSU 2022 Subsidi Upah Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

- 28 Juli 2022, 05:35 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 Subsidi Upah Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Ilustrasi - BSU 2022 Subsidi Upah Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - BSU 2022 Subsidi Upah cair lagi sebesar Rp1 juta ke 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Para pekerja bisa cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang segera cair di link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan)

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Siap Ditransfer ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Berikut!

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Buka Link bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Segera Cair

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah