BSU 2022 Rp1 Juta Siap Ditransfer ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Berikut!

- 27 Juli 2022, 11:00 WIB
BSU 2022 Rp1 Juta Siap Ditransfer ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Berikut!
BSU 2022 Rp1 Juta Siap Ditransfer ke Jutaan Pekerja, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Berikut! /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - BSU 2022 sebesar Rp1 juta siap ditransfer ke jutaan pekerja yang memenuhi syarat, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Bagi pekerja bisa cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji yang cair Rp1 juta melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Subsidi Upah 2022 di 3 Link Ini, BLT Subsidi Gaji Siap Cair ke Jutaan Pekerja

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BSU 2022 Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x