Akan tetapi jika Anda termasuk dalam 5 golongan berikut ini, sudah dipastikan Anda tidak akan lolos gelombang 36.
Adapun 5 golongan yang tidak akan lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 adalah sebagai berikut:
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya dan terkena blacklist karena sebelumnya tidak mengikuti pelatihan
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa
5. Dalam 1 KK sudah ada 2 orang yang lolos Kartu Prakerja
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan HUT IAD ke-22, Kejari Kabupaten Tegal Gelar Bakti Sosial