Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu atau Banpres BPUM di Situs eform.bri.go.id

- 6 Juli 2022, 14:01 WIB
Cara melakukan pencairan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu yang kembali cair kepada jutan pelaku UKMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id
Cara melakukan pencairan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu yang kembali cair kepada jutan pelaku UKMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id /Agus salim

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha)

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM,

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Persekal Kalipucang Menang Tipis Lawan Armada Bumiayu Di Leg pertama Hari ke lima

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek secara berkala karena BLT UMKM bisa cair sewaktu-waktu.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah