Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu atau Banpres BPUM di Situs eform.bri.go.id

- 6 Juli 2022, 14:01 WIB
Cara melakukan pencairan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu yang kembali cair kepada jutan pelaku UKMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id
Cara melakukan pencairan BLT UMKM 2022 Rp600 ribu yang kembali cair kepada jutan pelaku UKMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id /Agus salim

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan pemerintah RI kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar dan telah memenuhi syarat yang berlaku untuk menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Upah 2022 kepada Jutaan Pekerja , Apa Syarat Pencairannya, Cek Segera

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM yang kembali cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x