Gaji ke 13 PNS Cair! Kemenkeu Anggarkan Total 35,5 Triliun di Tahun 2022, Namun Berapa Besaran Gaji ke 13

- 2 Juli 2022, 13:38 WIB
Gaji ke 13 PNS 2022 cair, total Rp35,5 triliun dianggarkan Kemenkeu, namun berapa besaran gaji yang akan diterima PNS
Gaji ke 13 PNS 2022 cair, total Rp35,5 triliun dianggarkan Kemenkeu, namun berapa besaran gaji yang akan diterima PNS /tangkap layar @smindrawati

Gaji ke 13 pns sendiri akan turun kepada 8,8 juta pegawai yang dibagi kedalam tiga kategori, yakni 1,8 juta ASN pusat, 3,7 juta ASN daerah, 3,3 juta pensiunan pegawai.

Diketahui untuk tahun ini, bahkan pegawai yang masih berstatus CPNS juga bisa mendaftar untuk mendapatkan gaji ke 13.

Adapun yang akan menerima gaji ke 13 adalah PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, CPNS.

Baca Juga: Tips dan Trik Psikologi agar Mendapatkan Perhatian dan Kepercayaan dari Orang yang Baru Kamu Kenal

Sementara besaran gaji ke 13 PNS adalah sama dengan THR yang didapatkan pada Hari Raya idul Fitri lebaran, yakni, dari hasil akumulatif dari komponen tunjangan dan kinerja sebesar 50 persen gaji pokok sesuai golongan.***

 

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah