KABAR TEGAL - Sengkarut kasus RKUHP yang sampai saat ini masih saja menimbulkan polemik sejak awal diajukan pada 2019 yang telah ditunda pengesahannya, hingga sekarang kembali mencuat pengesahan RKUHP yang tidak banyak yang tahu apa isinya. Najwa Shihab, seorang jurnalis kenamaan Indonesia ikut menanggapi RKUHP yang dinilainya dapat mengancam siapa saja dan proses pembuatannya tidak transparan.
Dalam tagline 'Semua Bisa Kena', Najwa Shihab dan pihak-pihak yang mempertanyakan isi RKUHP yang dinilai proses pembuatannya tidak transparan dan isi pasalnya tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Dilansir dari akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Juni 2022, ia menjelaskan pasal mana dalam RKUHP yang menjadi sorotan, dan proses pembuatan RKUHP tersebut tidak transparan.
"Semua bisa kena, jurnalis aktivis, seniman, kreator konten, ibu rumah tangga, komedian, ilmuan, mahasiswa, guru, petani, pedagang, nelayan, tukang ojek, semua bisa kena, semua yang berpendapat," kata Najwa Shihab menanggapi RKUHP tersebut.
Najwa shihab menilai RKUHP banyak ditentang karena proses pembuatannya tidak transparan dan mempertanyakan apa ada yang sengaja disembunyikan dari masyarakat oleh pemerintah.
"(RKUHP) Banyak ditentang karena prosesnya tidak transparan. Sampai sekarang tidak ada yang tahu apa isinya. Ya tentu ada yang tahu, tapi bukan kita-kita, tapi mereka aja yang suka ngutak-ngatik pasal yang tahu," tegasnya.
Najwa Shihab juga mempertanyakan kenapa pemerintah suka sekali bermain rahasia, dan membuat Undang-Undang secara sembunyi-sembunyi.