Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya

- 26 Juni 2022, 05:45 WIB
Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya
Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya /

KABAR TEGAL - Berikut alasan Iko Uwais absen dari panggilan polisi mengenai kasus penganiayaan yang sedang ia hadapi.

Diketahui penyidik Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil Iko Uwais yang berstatus sebagai saksi untuk diperiksa.

Akan tetapi Iko uwais absen dari panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 25 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Cairan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu dengan Akses eform.bri.co.id, Begini Caranya

Menurut Rahim Key, sebagai pengacara Iko Uwais, Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi. Akan tetapi, Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor, Rudi.

Seperti diketahui, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi. Belakangan pihak Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko Uwais soal kekurangan bayar atas kontrak kerja yang dilakukan mereka.

Namun, pihak Iko Uwais justru mengklaim bahwa penyerangan dilakukan karena ia berusaha membela diri. Hal ini sebab pihaknya mengaku sempat diserang pada bagian rusuk usai Iko Uwais mencoba menghentikan istri Rudi yang tengah merekam perseturuan.

Baca Juga: Lebih dari 50 Juru Parkir Mendapatkan Pembinaan dari Binmas Polres Tegal Kota

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.

"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6/2022).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x