PKH 2022 Kembali Cair, Pastikan namamu Terdaftar di dtks dan Segera Cek Penerima PKH, Begini Caraya

- 23 Juni 2022, 15:36 WIB
cara melakukan cek penerima Bansos PKH bagi yang memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS untuk dapat cairkan Bansos PKH
cara melakukan cek penerima Bansos PKH bagi yang memiliki Kartu Sembako dan terdaftar di DTKS untuk dapat cairkan Bansos PKH /tangkap layar

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BSU 2022 Kepada Jutaan Pekerja yang Telah Mendaftar, Cek Namamu Sebagai Penerima Segera

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Lengkapi 6 Syarat Berikut, dan Segera Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu dengan Akses eform.bri.co.id

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis dan tempat pendaftaran.

3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.

Baca Juga: Lirik Lagu Joji 88 Rising – Glimpse of Us, Lagu Viral di Tiktok yang Bikin Kamu Keinget Mantan

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh pihak terkait.

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut:

Dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

Baca Juga: 4 Tips Mengolah Daging agar Terhindar dari Penyebaran Virus PMK Menurut Kementerian Pertanian

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x