KABAR TEGAL - Setelah banyak beredar kasus hewan ternak yang terjangkit virus Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan mengonsumsi daging hewan yang terjangkit PMK. JIka ya, maka bagaimana tips dan cara mengolah daging yang benar.
Baru-baru ini, menanggapi maraknya kasus hewan ternak yang terjangkit PMK jelang hari raya Idul Adha, Kementerian Pertanian membagikan tips cara mengolah daging yang benar agar meminimalisir risiko virus yang terapat pada daging ikut terkonsumsi.
Kementerian Pertanian membagikan tips cara mengolah daging dalam akun instagramnya @kementerianpertanian pada 22 Juni 2022 lalu dengan judul unggahan 'Cegah Penyebaran PMK, Begini Tips olah daging yang Benar'.
Baca Juga: Siap Kurban! Berikut Info Harga Kambing Bandotan di Brebes Jelang Idul Adha 2022
Dalam unggahan tersebut Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa daging, jeroan, tulang, kepala hewan terjangkit PMK harus mendapatkan perlakuan Khusus.
Adapun tips yang diberikan Kementerian pertanian sebagai cara mengolah daging yang benar adalah sebagai berikut:
1. Daging tidak dicuci sebelum diolah, melainkan harus segera direbus selama 30 menit dalam air mendidih.
2. Pastikan memilih jeroan yang telah matang sempurna setelah direbus selama 30 menit untuk kemudian disimpan atau langsung diolah.
3. Jika daging tidak akan langsung dimasak atau akan disimpan di Freezer, maka daging bersama kemasan harus disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam.