Lengkapi Syarat Berikut untuk Cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Segera

- 22 Juni 2022, 17:17 WIB
Kapan BSU 2022 Cair yang sudah dinantikan para pekerja.
Kapan BSU 2022 Cair yang sudah dinantikan para pekerja. /tangkap layar

KABAR TEGAL - Belum menerima BSU yang cair Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji, padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin 'Duplikasi Data' penyebabnya.

Penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp1 juta.

Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini langkah agar BSU cair Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Tak Kunjung Cair? Simak Penyebabnya dan Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan BSU Rp1 Juta

Jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp1 juta cair:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tegal Kota Anjangsana ke Keluarga Besar Polri

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

Baca Juga: Siap Kurban! Berikut Info Harga Kambing Bandotan di Brebes Jelang Idul Adha 2022

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

Baca Juga: Kabar BSU! Kemnaker Kembali Salurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Segera Cek Namamu di Link Berikut

3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Selain di laman website Kemenaker Anda juga bisa cek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, dan Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu yang Cair Kepada Jutaan Pelaku UMKM

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

Baca Juga: Bagaimana Gambaran Perjalanan Hidup Kamu ke Depan? Kuis Kue Ulang Tahun Ini Jawabannya!

BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah