Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Mendapatkan 4 Status Notifikasi Berikut, Simak Arti dan Penjelasannya

- 22 Juni 2022, 06:26 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Mendapatkan 4 Status Notifikasi Berikut, Simak Arti dan Penjelasannya
Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Mendapatkan 4 Status Notifikasi Berikut, Simak Arti dan Penjelasannya // Pexels/Ahsanjaya

KABAR TEGAL - Diketahui penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta akan mendapatkan 4 status notifikasi berikut ini, simak arti dan penjelasannya.

Menurut keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji akan dilanjutkan di tahun 2022.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

Baca Juga: Penyaluran PKH 2022 Tahap 3 Siap Dimulai, Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bansos Melalui Link Ini

BLT Subsidi Gaji atau BSU kembali disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran dilakukan melalui 4 bank BUMN.

Dalam menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang dapat BSU Rp1 juta.

Basis data penerima BSU tahun 2022 didasarkan pada data karyawan yang masih aktif menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Insentif Tambahan Kartu Prakerja Rp150 Ribu Bisa Anda Peroleh dengan Mengisi Survey Evaluasi,Berikut Syaratnya

Sehingga terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.

Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji melalui link https://bsu.kemnaker.go.id:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x