Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,
3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,
4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.
Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.