BSU Rp1 Juta Segera Cair! Simak Keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah untuk Segera Cairkan BSU

- 19 Juni 2022, 06:36 WIB
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan /ilustrasi tangkap layar

Baca Juga: Bansos PKH Cair! Begini Cara Praktis Cek Penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako di Aplikasi 'Cek Bansos'

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

Baca Juga: Hindari Duplikasi Data dan Segera Cairkan BSU Rp1 Juta dengan Akses Situs Berikut dan Ikuti Langkahnya

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah