Berkendara Menggunakan Sendal Jepit Bisa Ditilang? Begini Kata Kabagops Korlantas Polri

- 16 Juni 2022, 15:07 WIB
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sandal jepit akan ditilang? simak aturan lengkapnya menurut Kabagops Korlantas Polri
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sandal jepit akan ditilang? simak aturan lengkapnya menurut Kabagops Korlantas Polri /Agus Salim

"Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara," sambungnya.

Sebelumnya, pernyataan Kakorlantas polri yang banyak menjadi sorotan adalah pernyataannya terkait perbandingan harga sepatu dan perlengkapan berkendara akan lebih murah dibandingkan risiko yang didapat ketika hanya mengenakan sandal jepit ketika berkendara.

Baca Juga: Awas! Duplikasi Data Bisa Jadi Penyebab BSU Tidak Cair, Simak Keterangan Menaker Berikut

"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang akai sandal menggampangkan gitu saja," kata Kakorlantas.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah