Awas! Duplikasi Data Bisa Jadi Penyebab BSU Tidak Cair, Simak Keterangan Menaker Berikut

- 16 Juni 2022, 14:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data /tangkap layar BJPS Ketenagaketjaan

 

KABAR TEGAL - Penyebab BSU tidak cair atau BLT Subsidi Gaji belum bisa turun padahal sudah mendaftar dan melakukan cek berkala. Mungkin ini penyebabnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi atau bantuan ganda. biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos yang lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM.

Duplikasi data penerimaan Bansos tersebutlah yang biasanya menjadi kendala dalam mencairkan BSU atai BLT Subsidi Gaji dan menyebabkan BSU tidak cair meski sudah mendatar.

Baca Juga: Tanggapi Poster 'Save Wadas' Ketika Menjadi Pembicara Kunci di UNS, Ganjar Pranowo Ajak Mahasiswa Pantau Wadas

Namun jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, maka dapat ikuti langkah brikut untuk dapat mendaftar dan mencairkan bsu atau BLT Subsidi Gaji :

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: PPKM Level 1, Polres Banjarnegara Terus Sosialisasi Prokes

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x