BLT UMKM Rp7,68 Triliun Akan Segera Cair Kepada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro, Begini Tanggapan Kemenkop

- 9 Juni 2022, 05:30 WIB
BLT UMKM Rp7,68 Triliun Akan Segera Cair Kepada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro, Begini Tanggapan Kemenkop
BLT UMKM Rp7,68 Triliun Akan Segera Cair Kepada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro, Begini Tanggapan Kemenkop /Pixabay

KABAR TEGAL - Anggaran BLT UMKM 2022 sebesar Rp7,68 triliun akan cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro. Begini tanggapan dari Kemenkop.

Penyaluran BLT UMKM diharapkan bisa membuat perekonomian pelaku usaha mikro dapat bangkit kembali dimasa pandemi yang belum berakhir ini.

Meskipun belum ada kepastian jadwal penyaluran BLT UMKM 2022, akan tetapi Kemenkop UKM sudah merancang total anggaran Rp7,68 triliun untuk BLT UMKM atau BPUM 2022 akan dibagikan ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 158 Anak Ikuti Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara Ke-76 di Polres Demak

Rencananya, BLT UMKM tahun ini diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha, dengan nominal per orang sebesar Rp600 ribu.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ucap Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, Jumat 3 Juni 2022.

Tujuan pemerintah memberikan BLT UMKM adalah sebagai modal tambahan untuk para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Chord Gitar Sri Minggat- Denny Caknan Feat Danang, Kunci Dasar Versi Original

Pemerintah memberikan BLT UMKM hanya kepada warga negara Indonesia, pemilik usaha mikro, dan bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

Salah satu tanda orang yang menjadi penerima BLT UMKM yaitu mendapatkan SMS seperti berikut ini:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Baca Juga: Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil, Ini yang Disampaikan AHY Lewat Secarik Kertas

Biasanya daftar penerima BLT UMKM dapat dicek melalui link Eform BRI. Masyarakat tinggal menyiapkan data NIK KTP untuk cek penerima BPUM sebagai berikut:

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia

Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Syukuran Hasil Bumi Bareng Ribuan Petani Perhutanan Sosial se Jawa Tengah

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak

Syarat penerima BLT UMKM bukan orang-orang yang berprofesi sebagai ASN, anggota TNI dan Polri.

Untuk skema penyaluran BPUM 2022, pemerintah belum mengumumkannya. Hal ini dikarenakan kebijakan penyaluran BPUM masih dirancang pemerintah.

Baca Juga: Waspada! Produsen Nakal Campur Zat Berbahaya pada Makanan, Dewi Aryani: Masyarakat Bisa Lapor Kepala Desa

Tapi, jika sama dengan tahun lalu, maka dana BLT UMKM Rp600 ribu dicairkan melalui BRI dan BNI.

Demikian informasi BLT UMKM sebesar Rp7,68 triliun yang akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah