Cek Status Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Upah Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja

- 5 Juni 2022, 05:35 WIB
Cek Status Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Upah Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja
Cek Status Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Upah Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja /Tangkap Layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - Simak cara cek status penerima BSU 2022 di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bakal cair ke 8,8 juta pekerja.

Selain di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), pekerja juga bisa cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Namamu di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair Juni 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x