Awas! Duplikasi Data Disebut Menaker Sebagai Penyebab BSU atau BLT Subsidi Gaji Tidak Dapat Dicairkan

- 3 Juni 2022, 14:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data
Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah duplikasi data /tangkap layar BJPS Ketenagaketjaan

 

KABAR TEGAL - Penyebab BSU tidak cair atau BLT Subsidi Gaji belum bisa turun padahal sudah mendaftar dan melakukan cek berkala. Mungkin ini penyebabnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi atau bantuan ganda. biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos yang lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM.

Duplikasi data penerimaan Bansos tersebutlah yang biasanya menjadi kendala dalam mencairkan BSU atai BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Polri Paparkan Pentingnya Personel Kepolisian Tidak Buta Warna Parsial

Namun jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah, maka dapat ikuti langkah brikut.

Sebelumnya, patut diperhatikan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Ghaib untuk Jenazah Laki Laki, Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x