3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:
Baca Juga: KODE REDEEM ML Rabu 1 Juni 2022 Terbaru, Menangkan Hadiah Skin atau Diamod Tak Terduga dari Moonton
1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.
2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis dan tempat pendaftaran.
3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.
Baca Juga: Kronologi Terjadinya Pencurian dengan Kekerasan di Minimarket Jalan Kelapa Lima Cilacap
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh pihak terkait.
5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut: