1. Buka banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022
Namun, saat ini link banpresbpum.id sudah tak lagi bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM. Pengecekan penerima BLT UMKM hanya bisa menggunakan link eform.bri.co.id (Eform BRI).
Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2022 :
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;