KABAR TEGAL - Berdasarkan kalender tahun 2022, hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Cek sisa tanggal merah di tahun ini.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.
Dimana di hari libur nasional tanggal 1 Juni para pekerja dan pelajar bisa libur kerja dan libur sekolah.
Hari libur nasional satu ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila untuk bangsa Indonesia.
Adapun penetapan tanggal merah Hari Lahir Pancasila memiliki tujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa Indonesia memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Adapun sejarah Hari Lahir Pancasila berasal dari pidato yang dilakukan oleh Soekarno tepat pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang pertama BPUPKI.
Baca Juga: Ormas dan Ulama di Brebes Tegaskan Tolak Khilafatul Muslimin dalam Rapat Koordinasi FKUB
Pada pidato tanpa naskah itu mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara Indonesia yang lalu dinamai "Pancasila", di mana "Panca" memiliki arti "Lima", dan "Sila" ialah "Asas" atau "Prinsip".