KABAR TEGAL - Berikut jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA dan SMK, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebelum pendaftaran atau pengajuan akun.
Calon siswa dan siswi SMA atau SMK di kota DKI Jakarta sudah bisa mengajukan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) mulai hari Senin, 30 Mei 2022.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMA atau SMK sudah dapat melakukan pengajuan akun melalui link https://ppdb.jakarta.go.id.
Untuk PPDB DKI Jakarta tahun 2022 jenjang SMA dan SMK ada lima jalur penerimaan yakni, jalur prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua dan PPDB bersama.
Adapun alur untuk daftar PPDP DKI Jakarta, pertama peserta harus mengajukan akun melalui link https://ppdb.jakarta.go.id, aktivasi pin dan token, hingga memilih sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pendaftar juga bisa memantau hasil seleksi PPDP SMA dan SMK sementara dan bisa melihat hasil pengumuman seleksi hingga melakukan lapor diri.
Berikut jadwal seleksi PPDB SMA dan SMK jalur prestasi Akademik, Non-Akademik, PPDB Bersama Tahap 1 dan jalur Afirmasi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022