3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,
4. Klik 'Proses lubang',
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Siaran Langsung Final Puteri Indonesia 2022 Gratis, Tonton Disini
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri Anda, dan Anda dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:
1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.
Baca Juga: 508 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 18 Juni 2022
3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.