BSU Belum Cair? Simak Ketentuannya dan Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan BSU Rp1 Juta

- 27 Mei 2022, 10:49 WIB
cara cek penerima BSU atau BLT subsidi Upah dengan akses laman website Kemenaker atau BPJS Ketenagakeraan berikut dan ikuti langkahnya
cara cek penerima BSU atau BLT subsidi Upah dengan akses laman website Kemenaker atau BPJS Ketenagakeraan berikut dan ikuti langkahnya /tangkapan layar

KABAR TEGAL - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan login di laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022.

Berikut adalah laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id (Kemenaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Namun ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

Baca Juga: 25 Link Download Twibbon HUT Kabupaten Gunungkidul Ke 191 pada 27 Mei 2022 Gratis dengan Ucapan

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Masih tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x