KABAR TEGAL - Bagi para warga yang terdampak karena pandemi Covid-19 pasti sangat berasa sekali apabila belum mendapatkan pekerjaan. Tapi meskipun sudah ada Kartu Prakerja tidak lolos juga.
Bagi yang belum lolos mari coba daftar kembali di gelombang yang ke 28 dan perhatikan beberapa syarat utama yang menjadi penetu kelolosannya.
Maksimalkan kesempatan ini, Prakerja gelombang 28 sudah dibuka dari tanggal 9 Mei 2022. Informasi itu diumumkan oleh akun Instagram resmi Prakerja.
"Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang," tulis akun Instagram resmi Prakerja.
Maka dari itu, perhatikan cara dan syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 28. Adapun pendaftaran Prakerja dapat dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Berikut inilah cara daftar dan persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 28 berdasarkan informasi dari laman www.prakerja.go.id.
Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Berusia minimal 18 tahun