Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Menautkan E-Wallet agar Insentif Kartu Prakerja Anda Cepat Cair

- 11 Mei 2022, 05:30 WIB
Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Menautkan E-Wallet agar Insentif Kartu Prakerja Anda Cepat Cair
Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Menautkan E-Wallet agar Insentif Kartu Prakerja Anda Cepat Cair /Prakerja

KABAR TEGAL - Hal-hal berikut perlu diperhatikan sebelum menautkan atau menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja Anda.

Masih banyak dari peserta Kartu Prakerja yang mengalami kendala dalam menautkan nomor rekening atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja masing-masing.

Tanpa terkecuali peserta Kartu Prakerja gelombang 27 juga banyak yang mengalami insentif gagal cair karena belum berhasil dalam menyambungkan e-wallet ke akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lagi! Beredar Video Penarikan Kendaraan Bermotor Oleh Debt Collector di Jalan, Sebenarnya Bagaimana Aturannya?

Total insentif yang akan cair langsung ke nomor rekening bank atau e-wallet peserta Kartu Prakerja adalah sebesar Rp2,55 juta.

Insentif Rp2,55 juta terdiri dari insentif utama sebesar Rp2,4 juta dan insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi tiga kali Survey Evaluasi.

Perlu diketahui nomor rekening bank yang bisa ditautkan pada akun Kartu Prakerja Anda hanyalah nomor rekening BNI.

Baca Juga: 4 Orang Ini Kebal Kiriman Santet, Ketahui Ciri-Ciri yang Salah Satunya Sering Tidur Diatas Jam 12 Malam

Sedangkan untuk e-wallet yand dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan insentif, yaitu: OVO, LinkAja, DANA dan Gopay.

Sebelum menautkan nomor rekening bank atau e-wallet terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan sebagai berikut:

1. Anda telah memiliki nomor rekening bank BNI atau akun e-wallet seperti OVO, LinkAja, DANA dan Gopay yang aktif

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Setelah Diduga Menerobos Palang Pintu Kereta Pejagan, Brebes

2. Pastikan akun e-wallet Anda sudah di upgrade atau sudah swafoto

3. Nomor rekening bank atau e-wallet harus atas nama sendiri sesuai dengan KTP

4. NIK terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan NIK terdaftar di e-wallet

5. Nomor handphone yang terdaftar di akun Kartu Prakerja sama dengan nomor handphone yang terdaftar pada e-wallet

Baca Juga: Ditakedown Dedy Corbuzier, Video Podcast Pasangan LGBT Ragil Mahardika Masih Tayang di Channel YouTube Lain

Bagi Anda yang masih mengalami kesulitan dalam menautkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja, ikuti langkah berikut sebagai solusinya:

1. Buka laman https://www.prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password yang sudah diverifikasi

3. Klik 'Login'

4. Lalu akan muncul laman untuk menautkan e-wallet terlebih dahulu

Baca Juga: Gelar Halal Bi Halal, 1243 Personel Polda Jateng Di Tes Swab Covid-19 Dengan Hasil Negatif

5. Silahkan pilih e-wallet yang mau Anda tautkan

6. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet

7. Setelah itu Anda harus input kode keamanan OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda

8. Setelah input kode keamanan OTP, kemudian login ke akun e-wallet Anda

9. Pastikan Anda mengisi data dengan teliti dan serius

Baca Juga: Kendaraan Keluar Jawa Tengah pada Arus Balik Lebih Banyak daripada Kendaraan yang Masuk saat Arus Mudik 2022

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa e-wallet yang Anda tautkan adalah benar milik Anda sendiri.

Karena batas maksimum kesalahan hanyalah 3 kali, setelah itu Anda tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti e-wallet lagi ke depannya.

Oleh karena itu, lakukan pentautan ini secara mandiri, bukan oleh orang lain sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming SEA games 2022, Timnas U-23 Indonesia vs Timor Leste

Penting juga untuk Anda ketahui, proses pencairan insentif baru akan dilanjutkan mulai tanggal 9 Mei 2022 sesuai dengan informasi sebelumnya mengikuti cuti bersama dan libur nasional.

Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menautkan atau menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja Anda agar insentif cepat cair.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x